KPK Perluas Jerat Kasus Imigrasi: Saffar Godam dan Jaya Saputra Ikut Ditahan, Total 17 Orang Terjaring

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (4/6/2026). Foto: Ist.

KPK menahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (4/6/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jaring penahanan dalam kasus dugaan korupsi besar-besaran yang menyelimuti lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pada Kamis (4/6/2026), lembaga antirasuah resmi menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, bersamaan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Langkah ini dilakukan tak lama setelah penetapan status tahanan terhadap Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang terjadi pada hari yang sama.

Pantauan langsung di lokasi Gedung Merah Putih KPK memperlihatkan proses penggiringan para tersangka ke kendaraan tahanan berlangsung berurutan. Silmy Karim terlihat keluar lebih awal dari gedung pemeriksaan, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas milik KPK, berjalan tertib dikawal petugas pengamanan. Kehadirannya menjadi sorotan utama sebagai pejabat dengan jabatan tertinggi yang terjerat dalam kasus ini sejauh ini.

Tak lama berselang, tujuh orang lainnya menyusul keluar dari pintu utama gedung dengan pakaian tahanan yang sama. Di antara barisan tersebut, teridentifikasi jelas keberadaan Saffar Muhammad Godam dan Jaya Saputra. Keduanya berjalan beriringan di bawah pengawasan ketat tim penyidik, menandakan bahwa keterlibatan mereka dalam jaring dugaan pelanggaran ini dinilai cukup mendalam dan memiliki peran strategis.

Selain dua nama besar tersebut, kelompok tahanan hari itu juga memasukkan nama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Ia merupakan pejabat operasional di lokasi pusat kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar kemarin. Tiga orang lainnya yang turut ditahan belum disebutkan identitas lengkapnya, namun dipastikan merupakan bagian dari pihak-pihak yang terlibat dalam alur perkara ini.

Suasana di lokasi cukup tegang saat para tersangka berjalan melewati kerumunan awak media yang sudah menunggu berjam-jam. Namun, tak satu pun dari mereka berkenan menjawab pertanyaan wartawan maupun memberikan keterangan apa pun. Mereka berjalan tertunduk dan langsung masuk ke dalam kendaraan tahanan yang telah disiapkan, untuk kemudian dibawa menuju ruang tahanan negara guna menjalani proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA:  Kasus Haji Memanas, Gus Yaqut Tantang KPK di Pengadilan

Langkah penahanan ini merupakan kelanjutan dari operasi besar yang digelar KPK sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat itu, tim penyidik berhasil mengamankan total 17 orang yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang di instansi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah membenarkan jumlah tersebut dalam keterangannya kemarin. Ia menyebutkan bahwa di antara 17 orang yang diamankan, terdapat sosok Saffar Muhammad Godam yang menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi pada periode tahun 2024 hingga 2025. Keberadaan mantan pejabat tertinggi di direktorat jenderal tersebut menjadi bukti bahwa dugaan pelanggaran telah berjalan cukup lama dan melibatkan struktur atas.

Budi merinci komposisi pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Dari total 17 orang, sebanyak delapan orang merupakan penyelenggara negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di berbagai tingkatan, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana. Sementara itu, sembilan orang lainnya merupakan pihak dari kalangan swasta atau masyarakat umum yang diduga berperan sebagai perantara atau pihak yang menikmati aliran dana ilegal tersebut.

Gerakan penyidikan KPK tidak hanya berpusat di Jakarta Barat. Tim operasi juga menyebar ke luar daerah untuk mengamankan pihak yang dicari. Salah satu tim bergerak hingga ke wilayah Bali dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi tersebut. Di sisi lain, pengejaran di wilayah Jawa Barat juga membuahkan hasil dengan diamankannya Jaya Saputra selaku Kakanwil setempat, yang diduga memiliki peran mengawasi alur pelayanan di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:  Innalillahi Wainnailaihi Roji'un, Kiai Muhammad Jazir, Tokoh Muhammadiyah dan Penggerak Masjid Jogokariyan Berpulang

Selain mengamankan manusia, KPK juga mengamankan barang bukti bernilai fantastis yang disita dari berbagai lokasi penggeledahan, baik di kantor maupun di kediaman para tersangka. Barang bukti yang tercatat antara lain sebanyak 22 unit kendaraan bermotor berbagai jenis, 11 unit sepeda, serta ratusan gram logam mulia atau emas. Jumlah harta kekayaan yang ditemukan ini diduga jauh melebihi penghasilan resmi yang diterima para tersangka sebagai pegawai negeri.

Kasus ini kemudian semakin meluas dan menyentuh jajaran pimpinan tertinggi kementerian setelah nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, ikut terseret. Silmy sebelumnya sempat menjadi buronan pencarian KPK, hingga akhirnya ia menyambangi Gedung Merah Putih pada Rabu malam untuk menyerahkan diri setelah diajak kooperatif oleh lembaga antirasuah. Kedatangannya itu langsung berujung pada pemeriksaan intensif dan penetapan status tahanan keesokan harinya.

Keterlibatan nama-nama besar mulai dari wakil menteri, mantan dirjen, hingga kepala kantor wilayah dan kepala kantor pelayanan, mengindikasikan dugaan adanya sistem atau jaring yang terstruktur dalam praktik pelayanan keimigrasian. Kini, dengan ditahannya para aktor utama tersebut, publik menunggu pengungkapan total modus operandi, nilai kerugian negara, serta apakah akan ada nama-nama lain yang lagi-lagi terseret ke dalam pusaran kasus korupsi ini. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penghasutan: Pernyataan Saya Hanya Pertanyaan, Bukan Ajakan
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG: Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Bermasalah, Ada Mark Up dan Vendor Tak Memenuhi Syarat
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 5 Kilometer
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pecahkan Rekor Terendah Sejarah Akibat Tekanan Global dan Domestik
Silmy Karim Ditahan KPK, Berakhir Buronan Setelah Serahkan Diri Tengah Malam
Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alasan Pencopotan
Dadan Hindayana Terima Pencopotan Sebagai Hak Prerogatif Presiden, Ucapkan Terima Kasih Atas Kepercayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:59 WIB

Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penghasutan: Pernyataan Saya Hanya Pertanyaan, Bukan Ajakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:56 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:12 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 5 Kilometer

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Perluas Jerat Kasus Imigrasi: Saffar Godam dan Jaya Saputra Ikut Ditahan, Total 17 Orang Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pecahkan Rekor Terendah Sejarah Akibat Tekanan Global dan Domestik

Berita Terbaru