Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan gratifikasi yang diterima pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi itu tengah ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penelaahan dan belum naik ke tahap penyelidikan.
Setyo menyebut bahwa informasi tersebut masih ditelaah di ranah pencegahan. “Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan,” tutur dia. Setyo juga tidak mengetahui apakah uang yang diduga gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Dia hanya menyebut KPK dan Kementerian PU sudah melakukan koordinasi.
Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan Kementerian PU pada Selasa, 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pertemuan tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui kedatangan tim dari KPK ke kantornya. Meski demikian, dia menyerahkan prosesnya ke KPK. “Tunggu laporan dari irjen (inspektur jenderal), saya gak tahu,” ujar Dody.
Dody mengaku telah memberikan arahan untuk menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK. “Minggu lalu kan saya sudah mengarahkan segera dipindahkan barang itu ke KPK gitu kan. Mungkin atas saran itu KPK datang. Saya enggak tahu,” tutur dia.
KPK akan terus menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan. Masyarakat berharap agar KPK dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.