KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU. (Foto : Ist.)

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan gratifikasi yang diterima pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi itu tengah ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penelaahan dan belum naik ke tahap penyelidikan.

Setyo menyebut bahwa informasi tersebut masih ditelaah di ranah pencegahan. “Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan,” tutur dia. Setyo juga tidak mengetahui apakah uang yang diduga gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Dia hanya menyebut KPK dan Kementerian PU sudah melakukan koordinasi.

Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan Kementerian PU pada Selasa, 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pertemuan tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Rabu 13 Agustus 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui kedatangan tim dari KPK ke kantornya. Meski demikian, dia menyerahkan prosesnya ke KPK. “Tunggu laporan dari irjen (inspektur jenderal), saya gak tahu,” ujar Dody.

Dody mengaku telah memberikan arahan untuk menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK. “Minggu lalu kan saya sudah mengarahkan segera dipindahkan barang itu ke KPK gitu kan. Mungkin atas saran itu KPK datang. Saya enggak tahu,” tutur dia.

KPK akan terus menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan. Masyarakat berharap agar KPK dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Tiba di KPK Usai Terjaring OTT, Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Dugaan gratifikasi di Kementerian PU ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas pejabat di lembaga tersebut. KPK harus bertindak tegas untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada pejabat yang melanggar hukum.

KPK telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian PU. Masyarakat berharap agar KPK dapat menemukan solusi yang tepat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah berhasil menangani beberapa kasus korupsi besar di Indonesia. Masyarakat berharap agar KPK dapat terus meningkatkan kinerja dan menangani kasus-kasus korupsi dengan efektif.

Dengan demikian, KPK dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya antikorupsi di Indonesia. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru