KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU Usai Sempat Kabur Saat OTT

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU. Foto: Ist.

KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, pada Senin (22/12/2025). Penahanan ini dilakukan setelah Taruna menyerahkan diri ke KPK usai sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pantauan di lokasi, Taruna Fariadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.38 WIB usai menjalani pemeriksaan intensif. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Taruna memilih untuk bungkam dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media. Ia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan cepat menuju mobil yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan).

BACA JUGA:  KPK Perluas Jerat Kasus Imigrasi: Saffar Godam dan Jaya Saputra Ikut Ditahan, Total 17 Orang Terjaring

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026,” kata Budi dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto; serta mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Taruna Fariadi.

Sebagai buntut dari perkara ini, ketiganya telah dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA:  PKH Januari 2026: Kapan Cair, Cek Faktanya

“Sudah dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sementara status kepegawaian sambil menunggu proses pengadilan dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Anang memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan pemerasan ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami mendukung upaya kita dalam membersihkan Jaksa dan pegawai yang melakukan perbuatan tercela. Silahkan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kami siap bersinergi dalam penegakan hukum dengan prinsip kesetaraan, saling menjaga, dan menghormati masing-masing pihak,” ungkap Anang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:47 WIB

Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB