KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU Usai Sempat Kabur Saat OTT

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU. Foto: Ist.

KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, pada Senin (22/12/2025). Penahanan ini dilakukan setelah Taruna menyerahkan diri ke KPK usai sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pantauan di lokasi, Taruna Fariadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.38 WIB usai menjalani pemeriksaan intensif. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Taruna memilih untuk bungkam dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media. Ia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan cepat menuju mobil yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan).

BACA JUGA:  Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026,” kata Budi dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto; serta mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Taruna Fariadi.

Sebagai buntut dari perkara ini, ketiganya telah dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA:  Kasus Haji Memanas, Gus Yaqut Tantang KPK di Pengadilan

“Sudah dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sementara status kepegawaian sambil menunggu proses pengadilan dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Anang memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan pemerasan ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami mendukung upaya kita dalam membersihkan Jaksa dan pegawai yang melakukan perbuatan tercela. Silahkan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kami siap bersinergi dalam penegakan hukum dengan prinsip kesetaraan, saling menjaga, dan menghormati masing-masing pihak,” ungkap Anang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB