KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka. Foto: Ist.

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya..

Abdul Wahid juga langsung ditahan oleh KPK. Ia terlihat mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW sebagai Gubernur Riau,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan MAS selaku Kadis PUPR BKPP dan DN sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Modus Operandi Korupsi di Sektor Kesehatan

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa OTT terhadap Abdul Wahid dan pihak-pihak terkait ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan adanya semacam ‘jatah preman’ untuk kepala daerah dalam kasus ini.

Dia menjelaskan bahwa modus-modus tersebut terungkap dalam perkara ini terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menambahkan bahwa Dinas PUPR memang membawahi sejumlah unit pelaksana teknis (UPT). Dengan demikian, UPT-UPT di bawah Dinas PUPR juga turut didalami dalam penyidikan kasus ini.

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Akibat Bibit Siklon Tropis 93S

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Gubernur Riau ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel
Antisipasi Dampak Perang di Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik
Respons Kecelakaan Maut, AHY Instruksikan Percepatan Pembangunan Flyover Tutup Lintasan Sebidang
Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL
Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari
KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop
Komut KAI Sebut Kecelakaan di Bekasi Akibat Kelalaian Sopir Taksi yang Terobos Rel
Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel

Selasa, 28 April 2026 - 16:50 WIB

Antisipasi Dampak Perang di Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Selasa, 28 April 2026 - 16:42 WIB

Respons Kecelakaan Maut, AHY Instruksikan Percepatan Pembangunan Flyover Tutup Lintasan Sebidang

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari

Berita Terbaru