KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong di Kuota Haji, Calon Jemaah Mesti Bayar Cepat agar Langsung Berangkat

KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong di Kuota Haji. (Foto : Ist.)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa oleh KPK pada Kamis (7/8/2025) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut menyatakan rasa syukurnya karena diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dugaan rasuah di tahap penyelidikan yang berkaitan dengan permasalahan kuota haji tahun 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Yaqut memilih untuk tidak berkomentar. Ia khawatir pernyataannya bisa mengganggu jalannya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. “Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Bacaan Lainnya

Penyelidikan kasus ini diharapkan dapat membongkar jaringan korupsi yang memanfaatkan kuota haji untuk kepentingan pribadi. Modus fraud ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai hak ribuan calon jemaah haji yang telah lama mengantre untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Dugaan kongkalikong ini mencerminkan adanya praktik curang yang merusak sistem dan merugikan masyarakat luas. Langkah KPK untuk memanggil dan memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat dan tokoh publik, menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi di sektor layanan publik yang vital bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait