KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang 1 Desember

KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang 1 Desember
Foto: Ilustrasi

Daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan meliputi Kota Medan ada 56 tempat pemungutan suara (TPS), Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota BInjai 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing masing dua TPS.

Kemudian daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan adalah Kota Medan 8 TPS dan Deli Serdang satu TPS.

Raja memastikan seluruh logistik yang akan digunakan telah siap dan akan didistribusikan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada sekitar 287 tempat pemungutan suara yang kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan data KPU pada Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 46 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 231 TPS pemungutan suara susulan, dan 10 TPS pemungutan suara lanjutan. D/Red

Pos terkait