Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menyatakan, telah mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar Pemilu 2024 dipercepat, dari 21 April menjadi 21 Februari.
“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan pencalonan pilkada,” kata Ilham saat memberi paparan pada acara diskusi virtual yang dilansir dari Antara, Minggu (30/5/2021).
Ilham menerangkan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Jika ada putusan MK yang meminta PSU, akan memakan waktu,” ujar dia.
Di sisi lain, KPU juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR agar pilkada turut digelar pada 20 November 2024.
Meski demikian, Ilham menekankan bahwa waktu pelaksanaan itu masih bersifat usulan. Perubahan tanggal itu, menurutnya, harus dibicarakan lebih lanjut dengan masukan dari berbagai pihak.
“Menurut kami Pemilu 2024 memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian dari berbagai penyelenggara pemilu,” kata dia menambahkan.