Rumah kediaman Harum Bunga TKP pemerkosaan bergilir di Dusun Ujunggading, Desa Ujunggading, Labusel. Foto: D|Lbs-50
Labusel-Mediadelegasi: Kepala Desa Ujunggading, Kecamatan Seikanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara Herman Harahap mengakui hingga hari ini warganya terus dihantui keresahan.
Pasalnya salah seorang warganya brinisial SS masih bebas berkeliaran pascakasus pemerkosaan yang terjadi lebih kurang tujuh tahun lalu.
Didampingi Kepala Dusun Ujunggading Ahmad Junaidi, Herman mengharapkan agar pihak Kepolisian Sektor Seikanan serius dan tegas dalam melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir di rumah korban Tahun 2012 lalu itu.
“SS salah seorang dari tiga pelaku harusnya tidak dibiarkan bebas berkeliaran,” ujar Herman Harahap kepada Mediadelegasi, belum lama ini di Ujunggading.
Sebagaimana diketahui, kasus memalukan pemerkosaan bergilir terhadap wanita bersuami, sebut saja Harum Bunga terjadi Tahun 2012 di kediaman korban. Kasusnya sudah dilaporkan sesaat setelah kejadian kepada Polsek Seikanan. Tiga orang, masing-masing birinisial JS, SS dan Pn menjadi tersangka.
JS telah menjalani hukuman, atas tindak pidana pencurian alat penyimpanan data dokumen penting milik Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda, Rantaucempedak, Desa Hutagodang, Seikanan tahun 2012.
Kasus Pengancaman