Laporkan ‘Postingan Asusila’ di Instagram, Hotman Paris Bilang Pakai Otak

Minggu, 3 April 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea-Instagram

Hotman Paris Hutapea-Instagram

Selanjutnya, Razman menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 3 huruf g, menegaskan advokat harus menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya,” ujarnya.

detikcom telah menghubungi Hotman Paris untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Hotman Paris.

Surati Peradi

Lebih lanjut Razman juga melayangkan surat ke DPN Peradi. Dia berharap Hotman Paris bisa dipanggil untuk ditindaklanjuti.

“Berikutnya, setelah kita dari Polda, kami akan mengantar surat ke DPN Peradi. Kita sudah koordinasi. Kita akan antar kita agar DPN Peradi supaya memanggil Saudara Hotman dan menghadirkan kita. Kalau cuma mereka saja, kita nggak tahu,” katanya.

BACA JUGA:  Prabowo bertolak menuju Inggris dan Swiss

Jago Nyinyir

Melansir wowkeren, di tengah kehebohan tersebut, tak lama kemudian Hotman memberikan reaksi yang cukup menohok melalui Instagram pribadinya. Bahkan dalam unggahannya kali ini ia masih pamerkan kedekatan dengan seorang wanita cantik di sebuah restoran. “Halo jago nyinyir,” tulisnya dalam keterangan video.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB