Laporkan ‘Postingan Asusila’ di Instagram, Hotman Paris Bilang Pakai Otak

- Penulis

Minggu, 3 April 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea-Instagram

Hotman Paris Hutapea-Instagram

Selanjutnya, Razman menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 3 huruf g, menegaskan advokat harus menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya,” ujarnya.

detikcom telah menghubungi Hotman Paris untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surati Peradi

Lebih lanjut Razman juga melayangkan surat ke DPN Peradi. Dia berharap Hotman Paris bisa dipanggil untuk ditindaklanjuti.

“Berikutnya, setelah kita dari Polda, kami akan mengantar surat ke DPN Peradi. Kita sudah koordinasi. Kita akan antar kita agar DPN Peradi supaya memanggil Saudara Hotman dan menghadirkan kita. Kalau cuma mereka saja, kita nggak tahu,” katanya.

BACA JUGA:  Polda Metro: Ada 38 Tersangka Perusak di Demo DPR, Beda dengan Massa Damai

Jago Nyinyir

Melansir wowkeren, di tengah kehebohan tersebut, tak lama kemudian Hotman memberikan reaksi yang cukup menohok melalui Instagram pribadinya. Bahkan dalam unggahannya kali ini ia masih pamerkan kedekatan dengan seorang wanita cantik di sebuah restoran. “Halo jago nyinyir,” tulisnya dalam keterangan video.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru