Laras Faizati Ditahan Bareskrim Polri, Diduga Menghasut Massa

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Siber Polri menetapkan Laras Faizati sebagai tersangka atas hasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Foto:Ist)

Direktorat Reserse Siber Polri menetapkan Laras Faizati sebagai tersangka atas hasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Laras Faizati, seorang pegawai kontrak di lembaga internasional, ditetapkan sebagai tersangka penghasutan untuk membakar gedung Mabes Polri. Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa Laras Faizati membuat dan mengunggah konten video di akun Instagram @larasfaizati yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan .

Konten tersebut diunggah saat demonstrasi besar di Jakarta dan berpotensi memicu tindak anarkisme. Akun Instagram Laras Faizati memiliki 4.008 pengikut, sehingga penyidik khawatir konten tersebut dapat menyebar luas dan membahayakan .

Laras Faizati dituduh melakukan provokasi dan tanpa hak mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. Ia disangkakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 160 serta 161 KUHP.

BACA JUGA:  TPUA Tolak Penghentian Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Desak Gelar Perkara Khusus

Penangkapan Laras Faizati merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus 2025. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital .

Laras Faizati Ditangkap oleh kepolisian pada tanggal 1 September 2025 dan langsung ditahan keesokan harinya Di Rumah tahanan Bareskrim Polri.

Keluarga Laras Faizati menolak tuduhan penghasutan tersebut. Kuasa hukum keluarga, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan bahwa unggahan Laras Faizati hanyalah bentuk kekecewaan atas insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob .

Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi terkait demonstrasi besar di Jakarta. Mereka dinilai telah melakukan penghasutan yang menimbulkan kekacauan dalam rentetan aksi unjuk rasa pekan lalu. D|Red.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judol di Jakarta Barat, 321 WNA dari 7 Negara Ditangkap

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Juni 2026 - 11:11 WIB

Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru