Lemkapi Sambut Baik Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Bripka AS

Lemkapi Sambut Baik Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Bripka AS
Istri almarhum Bripka Arfan Saragih (ketiga kiri) dan kuasa hukumnya foto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (ketiga kanan) di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, baru-baru ini. Foto: Humas Polda Sumut

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AS yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun.

Keluarga korban mengadukan kejanggalan kematian korban ke Polda Sumut.

Sebagaimana diinformasikan, Polda Sumut telah mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan Polda Sumut setelah keluarga Bripka AS menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut di Medan, pada Jumat (24/03).

Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023.

“Saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/03).

Hadi menyebutkan Kapolda Sumut telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.

“Kapolda Sumut sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ucapnya.

Ia mengatakan Polda Sumut telah membentuk tim terdiri atas Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam.

“Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparans dan terbuka,” kata Hadi.

Meski tim ahli digital dan forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan adalah karena bunuh diri dengan menenggak sianida, pihak keluarga belum menerimanya. D|Red

Pos terkait