Surat undangan pelantikan untuk dua orang Staf Ahli Kejaksaan RI ini tertanggal 15 Maret 2024, yang ditandatqngani Kepala Biro Umum, Yudi Indra Gunawan.
Leo Eben Ezer Simanjuntak diangkat sebagai pejabat eselon I, Staf Ahli Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/ Tahun 2024.
Sedangkan Narendra Jatna, menduduki jabatan eselon I, Staf Ahli Kejaksaan RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/ Tahun 2024.
Leo Eben Ezer Simanjuntak saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Sementara Narendra Jatna sedang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.D|Red








