“Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh. Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu,” paparnya.
Meski demikian Hadi belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi tersebut, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum Polda Sumut,” ujar dia. D|Red