Lonjakan Pendapatan Sumut 2025 Capai 90 Persen

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025. Foto: Ist.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan lonjakan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

Lonjakan Realisasi Pajak Daerah Sumut Tahun 2025

Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menyampaikan bahwa capaian pendapatan pajak daerah hingga 31 Desember 2025 tetap mengalami pertumbuhan meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Ardan menjelaskan bahwa realisasi pajak daerah pada tahun 2025 mencapai 90,31 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian pada tahun 2024 yang berada di kisaran 85,5 persen.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah.

BACA JUGA:  SIPANDA PKK Sumut Dukung Gerakan PKK Berbasis Digital

Secara rinci, realisasi pajak daerah pada tahun 2025 terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar.

Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga memberikan kontribusi besar dengan realisasi sekitar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pajak rokok tercatat menyumbang Rp1,2 triliun terhadap total pendapatan daerah.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/vonis-ringan-abk-sabu-dua-ton-picu-sorotan

Adapun pajak air permukaan mencapai Rp139 miliar, pajak alat berat sekitar Rp25 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp4,5 miliar.

Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total realisasi pendapatan pajak daerah Sumatera Utara pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp5,6 triliun atau 90,31 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Ardan mengakui bahwa proses pencapaian target tersebut tidak berjalan mudah. Beberapa wilayah di Sumatera Utara sempat dilanda bencana banjir yang berdampak pada terganggunya aktivitas pelayanan pembayaran pajak.

BACA JUGA:  UMP Sumut 2026 Naik 7,9%, Bobby Nasution Harapkan Kesejahteraan Buruh Meningkat

Daerah seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan menjadi wilayah yang cukup terdampak, sehingga akses jaringan listrik dan internet sempat terganggu. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan pembayaran pajak di sejumlah lokasi tidak dapat berjalan normal.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang, Bapenda Sumut berencana menggelar program Gebyar Pajak Sumut 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan berbagai kemudahan seperti penghapusan denda serta memperkuat sistem pembayaran pajak secara digital melalui kerja sama dengan perbankan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Lonjakan Pendapatan Sumut 2025 Capai 90 Persen”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027
Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027

Rabu, 4 November 2026 - 11:25 WIB

Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Berita Terbaru