Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Medan-Mediadelegasi: Polisi mengatakan empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap sudah menjadi tersangka. Keempat orang tersebut berinisial IP, DAS, AHS, dan MAS.
“Untuk inisial para tersangka yaitu IP, yang kedua DAS, yang ketigaAHS, dan terakhir MAS,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024).

Para mahasiswa ditangkap pada Minggu (4/8) malam di salah satu kafe di Medan. Dari tangan para mahasiswa diamankan barang bukti berupa uang.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan yaitu uang sekitar Rp 40 juta,” ucapnya.

Sebelumnya, AKP Madya Yustadi menyebut keempat orang yang ditangkap ini merupakan mahasiswa. Mereka diamankan karena melakukan pemerasan.

“Diamankannya empat orang yang diduga melakukan pemerasan,” ucap AKP Madya Yustadi.Penahanan para mahasiswa kini ditangguhkan. Hal ini karena adanya jaminan dari pihak keluarga dan mempertimbangkan para tersangka yang masih menempuh pendidikan.

BACA JUGA:  Wali Kota Minta Dinas PMPTSP Medan Proaktif Jaring Investor

“Untuk penanganan perkara ini tetap kami lanjutkan, namun terhadap empat pelaku yang sempat ditahan telah kami tangguhkan karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga,” tutur Madya.

“Yang mana sama-sama kita ketahui mereka masih menjalani pendidikan,” imbuhnya.

Para mahasiswa diminta untuk membuat perjanjian tidak kabur dan tidak menghilangkan barang bukti. Kepada para mahasiswa ini juga wajib lapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru