Mantan Kordinator Satgas PDIP Sebut Terdakwa tak di Lokasi Kejadian

Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Guntur Turnip (baju putih) saat memberikan keterangan di persidangan di PN Medan, Selasa (26/10). Foto: D|Ist

Saksi Guntur Turnip (baju putih) saat memberikan keterangan di persidangan di PN Medan, Selasa (26/10). Foto: D|Ist

“Atas itulah warga Jalan Pasar V Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal mengajukan keberatan ke Pemko Medan dan ke DPC PDIP Kota Medan serta ke Komandan Satgas PDIP Sumut saat itu Brilian Moktar untuk perlindungan hukum. Pada akhirnya Pemko Medan melakukan pembongkaran terhadap ruko tersebut,” ucapnya. 

Bahkan menurut Guntur, yang melakukan pembongkaran  11 ruko tersebut adalah pihak Pemko Medan sendiri yakni Satpol PP dengan alat beratnya dan dihadiri pihak Polsek Sunggal, Camat Sunggal, lurah  dan Kepling setempat.

Di luar ruangan sidang, Guntur menyesali tindakan oknum kepolisian yang menerima pengaduan dari Partoh Irawan selaku pelapor. Menurutnya, Partoh tidak memiliki kapasitas untuk membuat laporan ke polisi. Soalnya  Partoh setahu Guntur adalah pemborong untuk membangun Ruko di atas lahan milik Amiruddin. Namun Amiruddin tidak pernah ada memberikan kuasa kepada Partoh untuk membuat laporan ke polisi.

BACA JUGA:  Kedua Terdakwa Pemasok Ekstasi ke Bosque KTV Dituntut 40 Tahun Penjara

“Sangat disesalkan mengapa laporan tersebut diterima oknum kepolisian. Apa legalitas dia melaporkan, sementara sepengetahuan saya, si pemilik tidak memberikan kuasa kepada Partoh untuk membuat laporan,” terangnya.

Akibat laporan tersebut, lanjut Guntur, para terdakwa harus wajib lapor ke polisi selama dua tahun lamanya. “Kan jadi tersita waktu dan terganggu pekerjaan keduanya. Padahal bukannya ada kejadian kriminal yang terjadi pada saat itu,” jelasnya.

Di samping itu, Guntur bermohon agar Kapolri menindak oknum-oknum di jajarannya yang menerima laporan Partoh Irawan yang diduga tidak dilengkapi surat kuasa dari pemilik bangunan Amiruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB