Mantan Wakil Ketua KPK Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers

Mantan Wakil Ketua KPK Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers
M. Busyro Muqoddas. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  M Busyro Muqoddas terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028.

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers dalam keterangan tertulis yang dikutip Mediadelegasi  di Medan, Rabu (5/3),  menyebutkan, sembilan anggota Dewan Pers terpilih terdiri dari tiga orang unsur wartawan, tiga dari pimpinan perusahaan, dan tiga tokoh masyarakat.

Busyro Muqoddas yang saat ini masih menjabat sebagai  Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, terpilih dari unsur tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA  diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Penyerahan berita acara tersebut turut disaksikan, antara lain beberapa anggota Dewan Pers periode sebelumnya, antara lain Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).

Pada kesempatan itu, Dewan Pers melakukan sidang pleno  yang dipimpin Ninik Rahayu dan secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029.

Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024 dan sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers pada 19 Februari 2025, telah menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur  yang terdiri dari kalangan wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti.  D/Red

Pos terkait