Tol Tanjung Pura-Pangkalan Berandan Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 11 Maret

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas tol Tanjung Pura - Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: dok-PT Hutama Karya.

Ruas tol Tanjung Pura - Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: dok-PT Hutama Karya.

Medan-Mediadelegasi:  PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Berandan sepanjang 19 kilometer mulai 11 Maret 2025.

Siaran pers PT Hutama Karya (Persero) yang dilansir Mediadelegasi, Medan, Rabu (5/3), menyebutkan,  pengoperasian tol Tanjung Pura-Pangkalan Berandan tersebut menyambung seksi Binjai – Stabat sekaligus menyambung sepanjang 12,3 kilometer yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 kilometer sejak September 2023.

“Perusahaan akan segera mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 18,85 Km mulai Selasa, 11 Maret 2025 pukul 07.00 WIB,” kata  Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim.

Ia menjelaskan, walaupun pengoperasian jalan tol ini belum dikenakan tarif, pihaknya  tetap mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol, sambil memastikan bahwa kartu UE tersebut dalam kondisi baik.

BACA JUGA:  Dua Mobil Saling Tubruk di Depan Gerbang Tol Amplas

Dia menambahkan seksi tol tersebut telah dilalui sebanyak lebih dari 100 ribu kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan.

Menurutnya, dengan melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional Natal-tahun baru lalu serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan.

“Terdapat sebanyak 62 personil siaga hanya untuk seksi ini, jika digabung dengan petugas dari Binjai hingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli,” katanya.

Selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

Adjib menyebutkan bahwa pengoperasian tol ini dapat memangkas waktu lebih dari 1 jam dari Binjai ke Pangkalan Brandan.

BACA JUGA:  Wakapolres Belawan Meninggal Usai Tabrakan di Tol Belmera

“Pengoperasian tol ini nantinya akan mengefisiensi waktu perjalanan Binjai ke Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit yang juga akan memudahkan waktu tempuh pemudik dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan hingga Langsa, Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelumnya seksi tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (21 Desember 2024-5 Januari 2025), dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Pada masa fungsional tersebut, telah dilintasi oleh 41.627 kendaraan dengan zero fatality. Mendukung operasi tanpa tarif, kualitas jalan dan fasilitas penunjang jalan tol juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana dilengkapi dengan 2 (dua) simpang susun, 5 (lima) gardu tol biasa dan 1 (satu) gardu reversible,” paparnya. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Berita Terbaru