Kemkomdigi Blokir Digitaloceanspaces.com Karena Konten Judi Online

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Judi slot online.

Ilustrasi - Judi slot online.

Jakarta-Mediadelegasi:  Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com, setelah ditemukannya konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut, yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.

“Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu  (5/3).

Digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan konten lainnya, secara online.

BACA JUGA:  Jurtul Kim dan Togel Diringkus

Namun, layanan itu juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian itu.

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online.

Seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.

Langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Kemkomdigi berkomitmen untuk menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

BACA JUGA:  Jiwa Wirausaha Learning Outcome Prodi Peternakan Unma

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ucapnya.

Kemkomdigi terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” ujar Sabar. D/Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Satu tanggapan untuk “Kemkomdigi Blokir Digitaloceanspaces.com Karena Konten Judi Online”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum SPPG Bantul yang Ejek Korban Keracunan MBG Resmi Dipecat
Menkeu Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Penyempurnaan Era Sebelumnya
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Malam Ini, 21 September 2026
Gerakan Rakyat Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%, Desak Dihapus Saja
Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Oknum SPPG Bantul yang Ejek Korban Keracunan MBG Resmi Dipecat

Senin, 21 September 2026 - 11:49 WIB

Menkeu Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Penyempurnaan Era Sebelumnya

Senin, 21 September 2026 - 11:24 WIB

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Malam Ini, 21 September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Gerakan Rakyat Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%, Desak Dihapus Saja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Berita Terbaru