Masyarakat Diimbau tidak Borong Tabung Oksigen

Selasa, 6 Juli 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau masyarakat tidak memborong tabung oksigen. Sebab, tindakan  tersebut dapat menimbulkan gejolak sehingga  menyebabkan minimnya atau terjadinya kelangkaan  ketersediaan tabung oksigen.

“Kita sudah mengecek ke seluruh rumah sakit di Kota Medan, ketersediaan tabung oksigen aman dan berbanding lurus dengan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR). Apabila BOR meningkat,  tentunya kebutuhan akan tabung oksigen juga akan meningkat. Namun saat ini stok tabung oksigen masih banyak di seluruh rumah sakit,” kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/7/2021).

Misalnya seperti di RSUD Dr Pirngadi, jelas Bobby Nasution,  sebelum adanya Covid 19, stok tabung oksigen di rumah sakit milik Pemko Medan itu  mencapai 100 tabung.

Begitu terjadi pandemi  Covid-19, imbuhnya, stok tabung gas dinaikkan 100% hingga jumlahnya saat ini menjadi 200 tabung. Selanjutnya dari 60 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan, kata Bobby, stok tabung oksigen juga masih tersedia,  begitu juga dengan ruangan isolasinya. 

“Selama ini belum pernah terjadi stok tabung oksigen habis, karenanya akan terus kita pantau,” tegasnya.

Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan, ketersediaan tabung oksigen selaras  dengan pertumbuhan BOR. Artinya jika BOR meningkat, tentunya ketersediaan tabung oksigen akan lebih banyak lagi.

BACA JUGA:  DPRD Kota Medan Gelar RDP Tentang Keberatan Masyarakat atas Pembangunan RS Regina

Saat ini, paparnya, hingga BOR di Kota Medan masih stabil. Dimana, jelasnya, ruang isolasi yang  terpakai sampai saat ini sekitar 36%,  sedangkan ruang ICU 46%, fatality rate (tingkat fatalitas) 3,6% dan  positivity rate 27%.

Selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan saat ini sangat ketat dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan.

Ditegaskannya,  kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan,  jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Akan tetapi jika terjadi kesalahan yang fatal walaupun baru sekali seperti melebihi batas jam operasional dan menyebabkan terjadinya kerumunan,  Bobby Nasution langsung dengan tegas minta  personel yang tengah melakukan penerapan  PPKM Mikro untuk menindak tegas pelaku pelanggaran  tersebut.

Selain memantau protokol kesehatan (prokes), Bobby Nasution  selanjutya meminta kepada para personel yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut.

Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha,  tetapi  hanya saja untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus di support melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Oleh karenanya, tegas Bobby Nasution,  Pemko Medan tidak pernah tebang  pilih dan langsung memberlakukan  peraturan  apabila ditemukan terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:  Perayaan Hari Komunikasi Sosial Nasional XI Di Unika Santo Thomas Medan

Bobby Nasution mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk sama-sama disiplin jalankan prokes. “Kalau prokes ini bisa kita kita jalankan, tentunya kegiatan ekonomi ini bisa dilakukan beriringan. Alhamdulillah,  saat ini Kota Medan angka positif Covid-19 relatif landai walaupun ada peningkatan kemarin. Tetapi kalau kita bandingkan dengan Pulau Jawa yang tengah melakukan PPKM Darurat sehingga kegiatan ekonominya hampir dibatasi, tentunya ini harus menjadi contoh bagi kita agar Kota Medan jangan sampai seperti itu,” harapnya.

Menghindari hal itu tidak terjadi, Bobby Nasution mengatakan, penerapan PPKM Mikro harus terus dilakukan. Kemudian apabila terdapat 5 rumah yang teridentifikasi  positif terkonfirmasi Covid-19 dalam satu lingkungan, Bobby Nasution minta camat  segera melakukan isolasi lingkungan sesuai dengan keputusan menteri.

“Kota Medan saat ini berada di zona oranye. Terkait vaksinasi sampai saat ini Kota Medan sudah mencapai 58%. Saat ini TNI dan Polri juga sudah bisa melakukan vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Hanya saja vaksinasi mereka melalui provinsi sehingga penginputan datanya tidak bisa digabungkan dengan Pemko Medan. Meskipun begitu, secara nasional Kota Medan sudah berada di peringkat ke 5 dengan jumlah 80 % untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua, sedangkan vaksinasi tahap pertama mencapai 56%,” paparnya. D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB