Medan Tambah Kamera Tilang Elektronik

Medan TambahKamera Tilang Elektronik
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: Ist

Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Sumut) menambah jumlah kamera tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mengoptimalkan pengawasan arus lalu lintas kendaraan bermotor di Kota Medan.

“Kita sudah menambah lima ETLE dalam bentuk device atau mobile Apps (handphone) yang dapat bergerak secara dinamis di lapangan memantau pelanggaran lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto di Medan, Kamis (6/10).

Selain lima set ETLE mobile, lanjutnya, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, juga ada di Jalan Brigjen Katamso Medan.

“Semua dilakukan secara bertahap sementara titik itu dulu untuk lokasi-lokasi lainnya akan diusulkan,” tambahnya.

Disebutkan, kamera tersebut dapat mengindentifikasi secara otomatis jenis kendaraan dan pelanggaran yang dilakukan pengendara, di antaranya menggunakan telepon genggam dan tidak memakai sabuk pengaman.

Pos terkait