Menurut Marwan, akibat kasus korupsi membuat bangunan itu mangkrak, UINSU dalam kondisi terhukum atas bantuan yang bersumber anggaran negara.
“Kasus itu juga harus dijadikan pelajaran berharga bagi kepemimpinan Syahrin Harahap ke depan, agar tidak terulang kasus serupa,” kata Marwan mengingatkan.
UINSU sebagai kampus menampung ribuan mahasiswa itu, kata Marwan Dasopang memerlukan gedung yang berkualitas, memiliki estetika. “Jika terus dibiarkan mangkrak, itu miris dan memalukan,” katanya lagi.
Untuk pencabutan status punishment masih harus memenuhi jalan panjang pemenuhan administrasi yang pada akhirnya akan dibahas di Komisi VIII DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
“Jadi, prinsipnya, Syahrin harus gesit mengurus itu dan dalam rapat persetujuan nanti mudah-mudahan mendapat persetujuan dari Komisi VIII DP RI. Tidak penting bagi kita, kedepannya kelanjutan pembangunan gedung itu ditangani Kementerian PUPR karena mangkrak, tapi kita butuh gedung yang refresentatif dan berestetika di UINSU,” paparnya. D|Red-06