Kemudian, koordinasi pelaksanaan pendidikan, termasuk juga mengenai penyediaan sarana dan prasarana kegiatan pendidikan. Kesiapan administrasi akademik bidang tata kelola kepegawaian, keuangan dan kegiatan maupun keperluan rumah tangga perguruan tinggi tersebut.
Akreditasi secara berkala setiap lima tahun sekali, wajib bagi seluruh perguruan tinggi yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai proses oleh pemerintah bertujuan menjaga kualitas penyedia layanan pendidikan.
Dengan demikian, setiap perguruan tinggi memiliki kesiapan matang dalam tugasnya mencetak generasi berkualitas. Jadi bukan sekadar bisnis dalam mendapatkan keuntungan, tetapi sebagai kewajiban menyediakan layanan pendidikan yang sesuai standar baku mutu.
Cukup jelas, penting dan manfaat akreditasi kampus bagi mahasiswa, bagi kampus itu sendiri, bagi masyarakat bahkan bagi lembaga penerima tenaga kerja lulusan swasta apalagi negeri.
Manfaat akreditasi bagi kampus, sebagai bukti kualitas pendidikan lulusan, kepemilikan kredibilitas, menarik minat mahasiswa, bahkan menjadi salah satu item pertimbangan bagi pemerintah mengalokasikan bantuan.
Sedangkan manfaat status akreditasi bagi masyarakat mengakses pendidikan, dengan mudah masyarakat mengetahui dan menjadikan pertimbangan dalam memilih kampus.
Membantu karir setelah lulus, sebagai kemudahan dalam meniti karir. Bahkan bisa membantu mendapatkan gaji yang layak.
Tak kalah pentingnya, dengan status akreditasi kampus yang baik, apalagi sangat baik, menjadi sebuah kemudahan bagi mahasiswa dalam mengembangkan diri. Kemudian, mahasiswa akan terbiasa dengan standar tinggi dalam pendidikan. Mereka akan lebih dekat dengan persaingan akademik. Sehingga bisa lebih berprestasi dan kemudian memberi kemudahan bagi mereka dalam meniti karir.
Mempunyai kemampuan berdayasaing tinggi, sehingga manfaat akreditasi kampus sangat penting dipersiapkan dengan baik oleh pihak kampus. Masyarakat akan menjadikan kampus mereka pilihan sebagai tempat menimba ilmu selama akreditasinya bagus. Jadi, setiap kampus perlu berusaha untuk mendapatkan nilai tinggi dari akreditasi kampus.
Selain tata kelola dalam memanajemen kampus dalam tujuan menghasilkan lulusan berkualitas melalui akreditasi, adalah sertifikasi dosen. Hal ini selaian menentukan kualitas proses belajar mengajar, juga menjadi tolak ukur kesejahteraan dosen.