Memanajemen Kampus Merdeka, Harapan dan Tantangan

- Penulis

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Ficki Padli Pardede MA, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Tebing Tinggi. Foto: dok-padlipardede

Dr Ficki Padli Pardede MA, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Tebing Tinggi. Foto: dok-padlipardede

Kampus Merdeka

Kebijakan dan program Kampus merdeka popoler beberapa tahun terkahir sejak dinobatkannya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud RI, merupakan sebuah konsep baru menyediakan ruang kemerdekaan belajar bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Sebagai pola pemenuhan implementasi menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang dipelopori Presiden Joko Widodo yang konsep mendasarnya memerlukan pengubahan peraturan menteri, untuk mendapatkan kualitas pembelajaran.

Penerapan maupun pengelolaan Kampus Merdeka di bawah naungan Kemendikbud RI mapun Kemenag RI dengan masing-masing cara dan bentuk untuk satu tujuan yang sama; lulusan yang lebih berkualitas.

Mulai dari cara memberikan keleluasaan melakukan kegiatan di luar kelas, agar mahasiswa lebih bersosialisasi dengan lingkungan di luar kelas. Mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas dari masing-masing dosen. Lebih dari itu, mahasiswa secara tidak langsung belajar hidup di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:  Ubah Hidupmu! (Sebuah Motivasi Mahasiswa Magang di Jerman)

Harapannya, kebijakan tersebut dapat mengenalkan dunia kepada mahasiswa sejak dini secara terprogram.

Terobosan Nadiem Makarim tetap mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem PendidikanNasional itu juga menjadi bagian utama dalam rancangan kurikulum pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

Adalah, menempah karakteristik lulusan dengan capaian pembelajaran lulusan yang terkait dengan sikap dan tata nilai akhlak mulia, berwawasan dan keterampilan dasar bidang keagamaan.

Lulusan PTKI dapat menampilkan ciri diri yang menggambarkan keulamaan, intelektualitas, memiliki nilai-nilai profesionalisme sesuia fokus keilmuan dalam capaian program studinya.

Implementasi kebijakan Merdeka Belajar maupun Kampus Merdeka dilakukan pengelola perguruan tinggi belajar di luar program studi, sehingga diharapkan terbangunnya pola pikir yang mumpuni dalam merespon dan memasuki kehidupan sesuai dengan tuntutan kebutuhan era revolusi industri 4.0, society 5.0, dan Kecakapan Abad 21.

BACA JUGA:  Tingkat Profesionalisme Guru Melalui Karya Tulis Ilmiah

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2022 menetapkan petunjuk teknis Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar maupun Kampus Merdeka pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), antara lain secara garis besar mengelompokkan bentuk kegiatan pembelajaran dalam sembilan hal.

Adalah, Pertukaran mahasiswa, magang atau praktik kerja, asistensi mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/Riset, Studi/Proyek Independen, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, membangun desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik dan Moderasi Beragama.

Penekanan Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Pengabdian dan Penelitian) diperlukan dalam pelaksanaan sembilan kegiatan ini, termasuk jabatan fungsional dosen akan didapatkan dari angka kredit yang dibutuhkan melalui Tridarma Perguruan Tinggi.

BACA JUGA: Dua Wakil Kepala Daerah Silaturrahim ke Kampus STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi

2 tanggapan untuk “Memanajemen Kampus Merdeka, Harapan dan Tantangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat
Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS
Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.
Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi
Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers
Menunggu Komitmen Tegas Pemerintah Jalankan Moratorium Eksploitasi Hutan Danau Toba
Program Ziarah Spiritual Selaras dengan Dokumen Abu Dhabi
Menjaga Agar Kemarahan Rakyat tak Meledak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIB

Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:39 WIB

Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:37 WIB

Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers

Berita Terbaru