Menag RI Akhirnya Melantik Syahrin Harahap sebagai Rektor UINSU

Jumat, 6 November 2020 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap (tengah). MA Foto: D|Ist

Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap (tengah). MA Foto: D|Ist

Menag dalam amanatnya menegaskan, jabatan sebagai rektor pada umumnya tidak semata tugas tambahan bagi seorang pemangku jabatan fungsional sebagai dosen. “Tetapi saudara-saudara harus ingat bahwa tugas dan tanggung jawab memimpin perguruan tinggi sama sekali bukanlah tugas sambilan,” tegas Menag RI.

Menag menyampaikan, tidak banyak kementerian/lembaga yang diberi amanah oleh negara dan masyarakat untuk memimpin dan mengelola perguruan tinggi negeri, seperti halnya Kementerian Agama dan beberapa kementerian lain yang jumlahnya tidak banyak.

“Kepercayaan dan mandat yang sedemikian besar itu, haruslah kita pelihara dengan baik  dan membuktikan bahwa kualitas perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama mampu sejajar dengan kualitas perguruan tinggi umum negeri,” katanya.

BACA JUGA:  Dr. Sutarto: Terima Kasih Kepada Konstituen Akar Rumput

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB