Medan-Mediadelegasi: Menanggapi dugaan “kelalaian medis” dan pembayaran administrasi di luar manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, yang dilakukan Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon. Dinkes Provsu (Dinas Kesehatan Provinsi Sumut) melalui Sekretaris Dinas, Hamid Rizal Lubis, seakan “bersikap dingin” dengan jawaban sedang dalam penanganan Kemenkes RI.
“Iya pak. Sedang dalam penanganan Kementerian Kesehatan RI,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada awak mediadelegasi.id, pada Sabtu (13/06/2026).
Saat ditanya, sejauh ini dalam menanggapi kejadian yang terjadi di rumah sakit tersebut, apa tindakan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut terhadap dokter maupun pihak rumah sakit Islam Malahayati Medan. Hal ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat Sumatera Utara.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Hamid Rizal Lubis tak banyak memberikan jawaban.
“Sedang ditangani Kemenkes dan masih berproses,” sebutnya singkat.
Informasi yang dihimpun mediadelegasi.id, pihak Kementerian Kesehatan RI, pada Kamis (11/06/2026) telah mendatangi Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, setelah mendapatkan informasi tersebut, awak mediadelegasi.id langsung mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Faisal Hasrimi melalui pesan WhatsApp, langsung mengarahkan ke Kabid (Kepala Bidang) yang bernama dr Emir, hingga saat ini belum bisa dihubungi. Ada apa?
Seperti diketahui, pesien Nurlita br Simbolon menjadi korban “mal praktik” yang dilakukan Prof dr RD usai menjalani operasi pada 29 Mei 2025 lalu tak kunjung sembuh, dan hingga saat ini mengalami kelumpuhan.
Dari kejadian yang dialami tersebut, pasien Nurlita br Simbolon sudah mengambil langkah dengan mensomasi pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi terhadapnya. Tak hanya itu saja, pesien tersebut sudah melakukan tindakan laporan ke pihak kepolisian yakni ke Polda Sumatera Utara.(D-Tim).
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







