Mendagri Puji Kinerja Pemprov Sumut dalam Mengelola Anggaran

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist. (Sumber : DISKOMINFO SUMUT)

Foto : Ist. (Sumber : DISKOMINFO SUMUT)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian memberikan pujian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terkait pendapatan dan belanja daerah. Sumut mencatatkan realisasi pendapatannya sebesar 30,65% di triwulan I 2025, menempatkan provinsi ini di posisi keempat nasional.

Papua Tengah menjadi provinsi terbaik dengan realisasi pendapatan 39,08%, diikuti Kalimantan Barat (35,92%) dan Jawa Barat (32,94%). Sementara itu, Sumut berada di posisi ketiga dalam keseimbangan antara pendapatan dan belanja dengan 20,64%. Hal ini berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Sumut yang terjaga di angka 4,67% pada triwulan I 2025.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, keseimbangan antara pendapatan dan belanja ini sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. “Kalau kita cepat membelanjakan anggaran, maka perputaran uang di daerah tersebut akan meningkat,” kata Tito Karnavian.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari dorongan dan arahan dari Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Gubernur Bobby sangat concern terkait anggaran dan memeriksa secara detail anggaran untuk memastikan penggunaannya efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Kirim 106.000 Pakaian Batal Ekspor untuk Korban Bencana di Sumatera

Surya juga menambahkan bahwa Gubernur Bobby menghapus pembelian yang tidak terlalu dibutuhkan dan pembelian yang dianggap bisa diefesienkan. Dengan demikian, APBD Sumut dapat digunakan untuk hal-hal yang tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, Sumatera Utara juga memberikan kontribusi signifikan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) melalui beberapa sektor. Sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 4,10%, sedangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi sebesar 10,18%.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa ada empat lapangan usaha dengan kontribusi terbesar untuk pertumbuhan ekonomi Sumut, yaitu industri pengolahan, pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Semua sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang positif.

BACA JUGA:  Terjadi Penyesuaian Target RPJMD Sumut 2019-2023

Pertumbuhan ekonomi Sumut yang terjaga di angka 4,67% menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah provinsi dalam mengelola anggaran dan meningkatkan pendapatan daerah telah efektif. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi Sumut dapat terus meningkat di masa depan.

Rakor Percepatan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh gubernur se-Indonesia, bupati/walikota se-Indonesia, serta jajaran Ditjen Kemendagri. Hadir juga Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Dengan capaian yang impresif ini, Pemprov Sumut diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja ekonomi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumatera Utara. Pemerintah provinsi juga diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru