Meningkatkan Kapasitas Para Hakim Tangani Tindak Pidana Siber

Meningkatkan Kapasitas Para Hakim Tangani Tindak Pidana Siber
Dirjen Badilum MA RI Prim Haryadi bersama Ketua PT Medan Setyawan Hartono berfoto bersama dua pembicara pada kegiatan bimtek. Foto:D|Ist

Pada bagian lain, Humas Pengadilan Tinggi Medan John Pantas Lumban Tobing SH MHum kepada wartawan, Kamis (2/9) di Medan mengatakan, kegiatan ini merupakan program Mahkamah Agung meningkatkan kualitas para hakim sesuai dengan perkembangan jaman.

“Selama ini kualitas para hakim sudah mumpuni namun dengan adanya kegiatan bimtek ini, kualitas hakim dapat semakin meningkat apalagi khususnya penanganan perkara siber yang di saat ini sedang sangat berkembang di segala aspek,” ucap John Pantas. 

Mahkamah Agung, lanjutnya, selalu responsif menyikapi adanya perkembangan-perkembangan tertentu di suasana terkini khususnya perkembangan siber di Indonesia. “Atas itulah, MA berupaya mengupgrade kapasitas kualitas para hakim agar dapat selalu mengikuti perkembangan zaman,” ucapnya

Selain bimtek penanganan perkara tindak pidana siber, peserta juga diberikan arahan tentang pembinaan teknis peradilan umum. “Dirjen Badilum juga mengingatkan soal integritas dan bagaimana seorang hakim berprilaku yang baik,” jelasnya.

Bimtek menampilkan pembicara Peter Harper, ahli Cyber Crime dari Kedubes AS dan M Hasanuddin dari kalangan akademisi yang dibuka Dirjen Badilum itu, ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis MA RI Lucas Prakoso SH MHum. Turut hadir diacara itu Wakil Ketua PT Medan Dr Erwin Mangatas Malau SH MH. D|Red

Pos terkait