Menkeu Purbaya Akan Investigasi Mendalam Implementasi KUR, Ancam Sanksi Berat Bank yang Persulit UMKM

Menkeu Purbaya Akan Investigasi Mendalam Implementasi KUR. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terhadap implementasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesulitan mengakses KUR karena diminta menyertakan agunan, meskipun nilai pinjaman di bawah Rp100 juta.

“Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi implementasinya seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” tegas Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, KUR seharusnya menjadi program pemerintah yang mempermudah akses permodalan bagi UMKM.

“KUR hadir untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Kalau pinjaman di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak perlu agunan,” ujarnya.

Purbaya menilai bahwa jika benar ada bank yang mempersulit penyaluran KUR, hal itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan negara.

Bendahara negara itu mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi bunga 6 persen per tahun untuk meringankan beban pelaku UMKM.

“Ini kan enggak bertanggung jawab. Itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ujarnya.

Purbaya juga mengaku telah mendapat laporan dari anggota DPD RI terkait perbankan di sejumlah daerah yang mempersulit penyaluran KUR. Ia bahkan sudah mengantongi nama-nama bank yang diduga melakukan praktik tersebut.

Pos terkait