Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang Senilai Rp128 Triliun di Tambang Ilegal Bangka Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di Babel. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto di Babel. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan logam tanah jarang berupa monasit di enam tambang ilegal yang disita pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Temuan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, mencapai 8 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp128 triliun.

Menurut Prabowo, monasit bernilai Rp200.000 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Dia memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit di area tersebut.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS. Padahal total yang ditemukan mendekati 40.000 ton,” ujar Prabowo di Babel, dikutip Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Prabowo juga menuturkan bahwa potensi kerugian negara dari enam tambang ilegal yang disita itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Dia menegaskan praktik semacam ini harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” katanya.
Prabowo mengapresiasi aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut. Dia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” tegasnya.
Temuan logam tanah jarang ini menjadi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Pemanfaatan monasit secara optimal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas praktik penambangan ilegal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan pengelolaan sumber daya alam yang baik, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi dari kekayaan alamnya untuk kemajuan bangsa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru