Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang Senilai Rp128 Triliun di Tambang Ilegal Bangka Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di Babel. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto di Babel. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan logam tanah jarang berupa monasit di enam tambang ilegal yang disita pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Temuan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, mencapai 8 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp128 triliun.

Menurut Prabowo, monasit bernilai Rp200.000 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Dia memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit di area tersebut.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS. Padahal total yang ditemukan mendekati 40.000 ton,” ujar Prabowo di Babel, dikutip Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Prabowo juga menuturkan bahwa potensi kerugian negara dari enam tambang ilegal yang disita itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Dia menegaskan praktik semacam ini harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” katanya.
Prabowo mengapresiasi aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut. Dia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” tegasnya.
Temuan logam tanah jarang ini menjadi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Pemanfaatan monasit secara optimal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas praktik penambangan ilegal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan pengelolaan sumber daya alam yang baik, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi dari kekayaan alamnya untuk kemajuan bangsa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Habiburokhman Bantah Hoaks KUHAP, Polisi Tidak Bisa Menyadap Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang
Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Tetap Siaga Level III
Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang

Jumat, 11 September 2026 - 16:05 WIB

Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB