Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan memulai proses perekrutan guru terhitung sejak 10 Juni 2025.

Inormasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Kamis (12/6),  syarat utama bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi guru Sekolah Rakya  adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran dilakukan lewat link https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/.

Begini caranya: Klik link https://pendaftaran-sr.kemensos.go.id/login_as atau pada website sekolah rakyat klik persyaratan dan scroll ke bawah hingga ada tulisan pendaftaran calon guru dan calon siswa.

Terkait rekrutmen calon guru Sekolah Rakyat,  Kemendikdasmen telah membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 10 – 12 Juni 2025.

Proses seleksi guru dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1.554 Formasi
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico  di Jakarta, baru-baru ini,  seleksi dilaksanakan untuk merekrut sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama yang nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat: Mimpi Baru Anak Indonesia Keluar dari Lingkaran Kemiskinan

Guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.

Mereka akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.

“Seluruh tahapan  pengadaan guru Sekolah Rakyat  dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis,”  paparnya.

Berikut  persyaratan umum dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat:

1 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
;2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

;5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

BACA JUGA:  Kemensos Buka 3.003 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat  khusus:
1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Selain persyaratan umum dan khuhus tersebut, Kemensos akan melaksanakan seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru,.

Seleksi  diselenggarakan  pada tanggal 19 hingga 23 Juni 2025  secara daring, meliputi tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Bagi calon guru yang tidak mengikuti seluruh  rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru