Jakarta-Mediadelegasi : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Penerimaan gratifikasi itu diduga senilai Rp17 miliar. Muzani mengaku telah mengetahui langkah lembaga antirasuah yang tengah mengusut praktik dugaan gratifikasi belasan miliar di MPR.
Muzani menyampaikan bahwa MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut. Pihaknya tengah menunggu penyelesaian dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar.
Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak itu berasal dari unsur penyelenggara negara. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas penyelenggara negara tersebut.
KPK saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi di MPR. Lembaga antirasuah ini berupaya untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Muzani menyatakan bahwa MPR siap bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi ini. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.