Muhtadin Minta Polrestabes Medan Segera Proses Pengaduannya

Medan- Mediadelegasi: Seorang pria bernama Muhtadin (24), korban pelemparan batu meminta agar pihak Polrestabes Medan menindak lanjuti laporannya.

Laporan kasus pelemparan batu tersebut sudah dilaporkannya ke Mapolrestabes Medan yang tertuang dalam Nomor : STLP/874/IV/YAN/:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Muhtadin yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Rabu (5/5/2021) mengatakan, dirinya menjadi korban pelemparan batu oleh pelaku pada saat akan mengurus SKCK di Mapolsek Percut Sei Tuan, pada Rabu (21/4/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kaki dan terpaksa dilarikan ke tukang kusuk.

“Setelah tiga hari istirahat, akhirnya saya melaporkan peristiwa yang menimpah saya ke Mapolrestabes Medan”, ujar Muhtadin.

Muhtadin menejelaskan, Kejadian bermula, ketika akan pulang dari Mapolsek Percut Sei Tuan, tepatnya di depan pintu gerbang. Tiba-tiba datang seorang wanita sambil membawa batu bata dan melemparkan ke arah korban.

“Saya mau pulang bang, tiba-tiba di  lempar batu sama ibu itu”, ungkapnya.

Pos terkait