Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan, Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur Sumut

Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan, Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur Sumut
Kadis Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral SumuT Mulyadi Simatupang. Foto ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara terkait dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

 

Informasi dirangkum Mediadelegasi Medan, Jumat (18/4), selain pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga dalam mengemban tugas telah melakukan pelanggaran disiplin.

Bacaan Lainnya

Namun, sejauh ini belum diperoleh informasi lebih lanjut secara spesifik bentuk dan peristiwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Bobby Nasution.

 

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa Mulyadi Simatupang telah dinonaktifkan sementara dari jabatan
Kadis Perindag dan ESDM Sumut.

“Iya benar Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025. Ada beberapa faktor, di antaranya pencemaran nama baik,” katanya, Jumat (18/4).

Sulaiman belum memerinci pencemaran yang dilakukan Mulyadi, tetapi dia mengatakan bahwa Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum.

Gubernur Sumut, lanjut dia, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Sumut segera memeriksa Mulyadi Simatupang.

“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tetapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau membawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” paparnya.

Selain itu, menurut dia, ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi hingga saat ini masih masuk dalam materi pemeriksaan.

 

Pos terkait