Listingnama Diduga Calon Pemenang Proyek DBMBK Sumut Beredar

Medan-Mediadelegasi: Pemandangan yang tak lazim dan aneh beraroma ‘kongkalikong’ penggiringan pemenang proyek mendadak heboh dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (DBMBK Sumut). Pasalnya,  di saat-saat proses lelang lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sedang berlangsung, muncuat pula daftar (lisingtnama) atau daftar calon yang disinyalir akan memenangkan proyek.

“Kita sudah tak percaya dengan proses lelang seluruh proyek di DBMBK Sumut tahun 2020. Lelang lewat LPSE yang dipayungi Perpres No 54 Tahun 2010 di dinas yang dipimpin Effendy Pohan diyakini hanya formalitas dan ecek-ecek saja, dan diduga kuat pemenangnya sudah ditentukan,” kata Ketua LSM Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu Sumut) Faisal Nasution, Senin (6/4).

Di antara faktanya, lanjut Faisal ditemukannya listingnama bagi pemenang lelang. Nyaris seluruh proyek di DBMBK diduga kuat pemenangnya sudah dikondisikan. “Ini buktinya, oret-oret dugaan nama-nama calon pemenang lelang ada ditemukan,” tegasnya sambil menunjukkan beberapa lembar kertas yang bertuliskan nama proyek dan nama-nama yang disinyalir dikondisikan sebagai pemenang.

Menurut informasi didapatkan, terang Faisal, nama calon pemenang tersebut dituliskan di sebelah daftar nama-nama proyek di DBMBK. Nama itu dituliskan disinyalir kuat karena terlebih dahulu sudah dibangun komitmen fee antara pemborong dan oknum kepala dinas.

“Untuk calon diduga pemenang lelang ditulis dengan tinta pena warna hitam, persis di sebelah daftar proyek yang diprint,” bebernya sambil membuka lembar demi lembar daftar-daftar proyek di DBMBK di hadapan Media Delegasi.

Oleh karen itu, harapnya, Poldasu atau KPK segera melakukan proses temuan awal itu, untuk dibuktikan secara hukum. “Kalau beberapa tahun lalu KPK bisa membongkar suap interplasi melalui temuan berupa  catatan pena bendahara sekwan DPRD Sumut, maka harusnya catatan pena di DBMBK juga bisa menyeret pelaksana dan pemenang lelang ke ranah hukum,” urainya mengingatkan profesionaloisme institusi anti rasuah dalam menangani indikasi korupsi.

Pos terkait