Nadiem: Jangan Terburu-buru Simpulkan soal Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem: Jangan Terburu-buru Simpulkan soal Pengadaan Laptop Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Foto: dok-Mediadelegasi

Jakarta-Mediadelegasi:  Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta agar masyarakat tak buru-buru menyimpulkan  kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun
2019-2022.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya  dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek beberapa tahun lalu,  Nadiem  mengakui bahwa masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,

Bacaan Lainnya

Terkait  proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022,  Nadiem berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tuturnya.

Ia meyakini proses hukum yang berjalan akan dapat memilah antara kebijakan yang berpotensi menyimpang dengan kebijakan yang memiliki iktikad baik.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan.

Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Pos terkait