Menteri PU: Tidak Boleh Ada Lagi Kebocoran Anggaran Infrastruktur

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.  Foto: dok-Kemen PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Foto: dok-Kemen PU

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, kasus kebocoran anggaran pembangunan infrastruktur tidak boleh terjadi lagi.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, pihaknya akan mengevaluasi internal seluruh pejabat eselon I hingga III, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran proyek infrastruktur.

“Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6).

 

Evaluasi internal, lanjut dia, akan dilakukan setelah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

 

“Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mutasi Besar di Tubuh Polri: Lebih dari Seribu Personel Mendapatkan Promosi dan Penugasan Baru

 

Dikatakan Dody, pihaknya tidak keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki hingga ke kantor pusat Kementerian PU di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.

 

Bahkan, ia berjanji tidak akan menutup-nutupi anak buahnya yang terlibat korupsi.

 

Hal tersebut disampaikan Dody saat ditanya perihal anak buahnya yang terkena OTT KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.

BACA JUGA:  Bank Dunia Sebut 64,2% Warga Indonesia Miskin, BPS Bongkar Beda Standar Penilaian

 

Selanjutnya, satu tersangka dari proyek yang dilaksanakan Kementerian PU melalui Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam. D|Red

 

 

 

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Jumat, 25 September 2026 - 10:32 WIB

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Berita Terbaru