Nadiem Makarim Absen Lagi di Sidang, Jaksa Sebut Masih Pemulihan Pascaoperasi

Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda hingga 5 Januari 2026. (Foto:Ist)

Hakim Purwanto menilai waktu penundaan ini cukup untuk menghadirkan Nadiem ke persidangan. Namun, ia memberikan catatan penting.

Jika Nadiem tetap tidak bisa hadir karena alasan sakit, JPU diperintahkan untuk menghadirkan dokter yang menangani Nadiem. “Saya kira sudah cukup waktu, dengan catatan juga jika terdakwa Nadiem tidak bisa juga dihadirkan dengan kondisi sakit, kami perintahkan penuntut umum hadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa,” tegas Hakim Purwanto.

“Jika tidak juga hadir di 6 Januari 2026, kalau (Nadiem bisa) hadir, ya tidak perlu lagi pihak dokter,” pungkasnya. Sidang lanjutan kasus ini akan menjadi penentu apakah Nadiem Makarim dapat hadir atau tidak, serta bagaimana kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook ini.D|Red.

Bacaan Lainnya

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait