Nama Kabid SDA Sumut Disebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Proyek

Nama Kabid SDA Sumut Disebut dalan Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Proyek
Sejumlah chat percakapan oknum ASN Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut berinisial JF kepada korban DK. Foto: ist

“Di dalam surat pernyataan itu JF berjanji akan mengembalikan uang kepada saya senilai Rp320 juta, pada tanggal 13 Maret 2025, namun JF kembali tidak menepati alias tidak beritikad baik,” paparnya.

 

Padahal, menurut DK, JF telah mengakui bahwa uang yang telah diserahkannya tersebut oleh JF dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

 

“JF juga mengakui bahwa proyek yang dijanjikan kepada saya tidak benar adanya. Dari surat pernyataan yang dibuat pada 8 Maret 2025, JF menyatakan siap dilaporkan ke jalur pidana maupun perdata,” sebut DK.

Atas peristiwa dugaan pidana yang telah merugikan dirinya dengan memiliki sejumlah bukti, DK akan menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini ke Inspektorat Provinsi Sumut.

 

Secara terpisah, oknum ASN berinisial JF ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menerima sejumlah uang dari DK.

Namun JF mengklaim tidak ada pihak lain yang terlibat dan proses pengembalian dana sedang dilakukan.

“Iya itu saya sendiri tidak ada orang di belakang dan ini juga proses pengembalian masih berjalan,” ujarnya.

 

Dia membenarkan pernah mengirimkan foto rekening atas nama Edy Suparjan, tetapi hal itu dilakukannya hanya sebagai alasan.

 

“Saya memang ada minta bantu dana pada saat itu, tapi saya alasan kan ke nomor rekening Pak Edy, tapi memang bapak itu tidak ada dana dan memang belum ada transferan.” ujar JF. D|Red

 

 

 

Pos terkait