New Normal di Sumut Setelah 20 Juni Mendatang

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir laksanakan Vidcon bersama  Gubsu untuk persiapan New Normal. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM mengikuti rapat persiapan penyusunan pedoman tatanan normal baru (new normal) melalui sambungan Video Conference (Vidcon) dari ruang rapat Bappeda Samosir, Selasa kemarin.

Rapat diikuti seluruh kepala daerah dan pimpinan OPD se-Sumut ini dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Vidcon Bupati Samosir, didampingi Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir Rohani Bakara dan sejumlah Kepala SKPD terkait.

Gubsu Edy Rahmayadi, mengatakan Covid-19 diperkirakan baru dapat mereda apabila sudah ditemukannya Vaksin Covid-19. Oleh karena itu Gubsu menilai perlu mengambil langkah-langkah konkrit menjadi perencanaan kedepan selama belum ditemukannya vaksin tersebut, “Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, dia merupakan baigan dari kehidupan kita namun masyarakat harus berada didepannya artinya jangan sampai Covid-19 yang mengatur hidup kita, karena itu perlu kita ambil tindakan untuk persiapan penerapan normal baru di Provinsi Sumut,” kata Gubsu.

Di samping itu Gubsu juga mengatakan saat ini sedang menyusun langkah-langkah persiapan new normal tersebut dan disesuaikan dengan kabupaten kota yang ada di Sumut.

BACA JUGA:  PSI Samosir Bagikan Masker di Pasar Tradisional Pangururan

Lebih lanjut Gubsu menjelaskan bahwa Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Sumatera Utara sesuai SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188. 44/174/KPTS 2020 berakhir tanggal 29 Mei 2020, lantas bukan berarti kita sudah bebas menjalankan kehidupan seperti biasa.

Sesuai dengan SE Kepala BNPB (Ketua Gugus Tugas) Nomor 6 Tahun 2020 dijelaskan bahwa Percepatan Penanganan Covid-19 dalam keadaan darurat bencana non-alam dilaksanakan sesuai dengan Keppres No.12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan ditetapkannya Keppres tersebut, maka kepala BNPB, Gubernur, Bupati/Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana Covid-19 dan kepala daerah dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini yang ingin saya sampaikan, bahwa ada ketentuan-ketentuan oleh pusat yang harus kita taati dalam menentukan langkah-langkah kita ke depan yang menjadikan Covid-19 bagian dari kehidupan kita, karena itu saya meminta Bupati dan Walikota jangan menentukan dulu kebijakan karena ini harus kita atur bersama cara mainnya” jelas Gubsu.

BACA JUGA:  Rohani Bakara Ajak Pelajari Aplikasi Pemutus Matarantai Covid-19

Dengan berakhirnya status tanggap darurat bencana, menurut Gubsu kita sedang berada pada masa transisi, perlu adanya intervensi dan upaya konkrit dari Gugus Tugas beserta seluruh pemangku kebijakan.

Dan dalam mencapai new normal kita perlu menentukan kemungkinan-kemungkinan pasca status transisi. Pihaknya saat ini bersama pakar-pakar dan pemangku kepentingan, mulai dari tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan 13 Juni 2020 sedang menyusun langkah-langkah yang akan dijadikan pedoman di tiap-tiap Kabupaten kota.

“Hasil dari pembahasan ini akan kita kirimkan ke Forkopimda di 33 kabupaten kota di Sumut untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, apabila ada yang akan ditambahkan atau mungkin dikoreksi. Dan satu minggu setelah itu ditanggal 20 Juni 2020 Kab/Kota sudah mengirimkan kembali hasil perbaikan ke Gugus Tugas Provinsi Utara yang kemudian akan diberikan kepada BNPB Pusat dan Kementerian Kesehatan.

“Kemudian Sumatera Utara bisa menjalankan normal barunya di masing-masing Kabupaten dan Kota” jelas Gubsu Edy Rahmayadi. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru