Ombudsman Sentil Dinas Perkimcikataru Medan, Pelayanan PBG Amburadul, Kadis Bungkam

Ombudsman Sentil Dinas Perkimcikataru Medan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pertemuan antara Pemko Medan dan Ombudsman RI di Balai Kota kembali membuka borok lama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) yang tak berbenah.

Amburadulnya polemik pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimcikataru masih menjadi masalah yang tak teratasi hingga saat ini, Minggu (16/11/2025).

Meski pemerintah kota berkali-kali mengklaim sedang berbenah, keluhan publik justru makin menumpuk.

Bacaan Lainnya

Sejak John Ester Lase dilantik sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru, perbaikan yang dijanjikan tak kunjung terasa.

Pelayanan PBG tetap berbelit, lamban, dan dinilai jauh dari standar pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, bahkan secara terbuka mengakui bahwa persoalan PBG masih menjadi salah satu titik paling bermasalah di jajaran Pemko Medan.

“Kami menyadari masih banyak pelayanan publik yang mesti dibenahi, khususnya masalah regulasi dan proses PBG yang masih terus dikeluhkan masyarakat,” tegasnya saat bertemu dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Di lapangan, masalah PBG telah menjadi momok, proses dinilai tidak jelas, komunikasi regulasi tidak transparan, dan waktu penyelesaian kerap melenceng jauh dari ketentuan.

Kondisi ini membuat masyarakat dan pelaku usaha merasa tersandera ketika hendak mengurus legalitas bangunan.

Pos terkait