Ono Surono Diperiksa, Kasus Bekasi Memanas

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga Ono Surono menerima aliran dana suap Bupati Bekasi. Foto: Ist.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga Ono Surono menerima aliran dana suap Bupati Bekasi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Kali ini, penyidik KPK menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.

Ono Surono Diduga Menerima Aliran Dana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Ono Surono menerima aliran dana dari Sarjan, pihak yang diduga sebagai penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/praktikum-dakwah-uinsu-digelar-di-rutan-kabanjahe/

Meskipun demikian, Budi belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai jumlah dana yang diterima oleh Ono Surono. Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah yang diterima dan apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya.

BACA JUGA:  Hilirisasi Timah: ESDM Kaji Setop Ekspor

“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.

Selain itu, penyidik KPK juga tengah mendalami modus pemberian uang tersebut. Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya untuk mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut, serta apakah ada modus atau penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh pihak-pihak lain di DPRD Bekasi.

“Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” kata Budi. “Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi,” sambungnya.

BACA JUGA:  KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sebagai informasi tambahan, Ono Surono telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026). Setelah diperiksa, Ono membenarkan bahwa penyidik KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.

“Sekitar 15-an (pertanyaan) lah ya,” ungkap Ono sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). “Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan (aliran uang). Nanti tanya penyidik aja kalo gitu ya,” ucap Ono, mengisyaratkan adanya pertanyaan terkait aliran dana yang ditujukan kepadanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dan tokoh politik. KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Ono Surono Diperiksa, Kasus Bekasi Memanas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru