Ormas PKN Himbau Masyarakat Deliserdang Tidak Berpergian ke Kota Medan Masa PPKM Darurat

Ormas PKN Himbau Masyarakat Deliserdang Tidak Berpergian ke Kota Medan Masa PPKM Darurat
Ketua Harian DPC PKN Deli Serdang Edison Tamba

Deliserdang-Mediadelegasi: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak 12-20 Juli mendatang, menuai dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN).

Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, serta disusul dengan kebijakan pemahaman listrik dimalam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga, diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.

Ini ditegaskan Ketua DPC PKN Deliserdang Tumpal Sijabat melalui Ketua Harian Edison Tamba kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). Edison Tamba mengatakan, dengan mematuhi penerapan PPKM merupakan wujud rasa menyayangi diri dan keluarga, serta keputusan mutlak untuk kita laksanakan bersama.

Bacaan Lainnya

“Kami menghimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional, dalam hal ini dibawah jajaran kami, untuk mematuhi intruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) ditengah-tengah masyarakat,” ujar Edoy Sapaan Akrabnya.

Dipaparkan, Edoy yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deliserdang juga merupakan Ketua Pengkot Tarung Derajat dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan ini, pemberlakuan PPKM yang dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi kita semua selaku masyarakat, agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri ditengah masa pandemi.

Tak luput, lanjut Edoy yang merupakan pengurus DPD Gerindra Sumatera Utara ini, DPC PKN Deliserdang , juga mengapresiasi aparat hukum TNI & Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi serta bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.

“Mengingat, soal pemadaman dimalam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku Kriminalitas,” Edoy.

Pos terkait