Bintan-Mediadelegasi: Pabrik es berada di Pasar Ikan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak memberi keuntungan. hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan Fahrim, Rabu (26/8), melalui telepon.
Fahrim juga mengatakan akan membuat regulasi dalam waktu dekat atas perintah Apri Sujadi tentang tata kelola pabrik es tersebut agar bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten (Pemkab) Bintan.
“Saat ini pabrik es tersebut dalam pengelolaannya tidak mendatangkan keuntungan bagi Pemkab Bintan. Laporan yang kami terima biaya operasional, seperti biaya listrik, bayar gaji karyawan dan lain-lain sangat tinggi,” jelasnya.
Pabrik es tersebut dikelola Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bintan. Baini dari HNSI, saat diminta keterangan oleh awak Media melalui via seluler, dalam keadaan kurang sehat.
Pernah seorang warga menawarkan untuk mengelola pabrik tersebut dengan mengirimkan surat kepada Pemkab Bintan tanggal 2 Agustus 2020, dengan penawaran Rp100 juta per tahun. “Namun tidak diterima oleh pihak Pemkab Bintan,” kata salah seorang Anggota DPRD Bintan.
Kurang lebih tujuh tahun pabrik es ini berjalan, namun tidak memberi keuntungan ke pihak Pemkab Bintan, namun bisa bertahan hingga saat ini, karena kepiawaian pihak pengelola yaitu PNSI Bintan.
Pabrik es memproduksi kurang lebih 15 ton per harinya, dengan penjualan 400.000 per tonnya. Omzet per hari diperkirakan Rp5 juta hingga Rp6 juta per harinya. D|Bat-66






