Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan dan penyaluran bantuan kepada korban gempa.
BPBD Pacitan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan. Bantuan tersebut berupa tenda pengungsian, selimut, makanan, dan obat-obatan.
Gempa bumi di Pacitan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melindungi diri saat terjadi gempa bumi. Pemerintah juga perlu meningkatkan upaya mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak dari bencana alam. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.









