PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Usai OTT

PAN
Partai Amanat Nasional (PAN). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

PAN Ambil Sikap Tegas

Sebelum tersandung kasus hukum, Fikri Thobari menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong. Keputusan pemberhentian tersebut diambil sebagai langkah tegas partai menyikapi kasus yang menjerat kadernya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa jabatan Ketua DPD Rejang Lebong untuk sementara akan diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Viva, langkah tersebut diambil untuk memastikan roda organisasi partai tetap berjalan dengan baik di tingkat daerah. Selain itu, keputusan itu juga sebagai bentuk respons cepat partai terhadap kasus yang menjerat kadernya.

PAN juga menyampaikan keprihatinan serta penyesalan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Fikri Thobari. Partai menilai perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak mencerminkan nilai dan prinsip organisasi.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/japto-soerjosoemarno-diperiksa-kpk-terkait-gratifikasi-batu-bara

Viva menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kader tersebut melanggar komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia juga menegaskan bahwa PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Partai menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Pos terkait