Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara

Japto Soerjosoemarno
KPK Kembali Periksa Japto Soerjosoemarno, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno Selama 4,5 Jam

Berdasarkan pantauan di lokasi, Japto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.26 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam. Ia sebelumnya tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat meninggalkan gedung KPK, Japto terlihat mengenakan batik berwarna cokelat yang dipadukan dengan jaket hitam. Ia berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya di area parkir.

Bacaan Lainnya

Namun, Japto tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia memilih irit bicara terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Ketika ditanya mengenai penyitaan sejumlah kendaraan miliknya oleh penyidik KPK, Japto enggan memberikan penjelasan. Ia meminta agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada penyidik yang menangani perkara.

“Jangan tanya sama saya dong, tanya penyidik,” kata Japto singkat kepada wartawan sebelum masuk ke mobilnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bupati-rejang-lebong-tiba-di-gedung-kpk-usai-terjaring-ott/

Japto menegaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku datang untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

“Saya datang untuk memenuhi tanggung jawab hukum saya,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Pos terkait