Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Kembali Periksa Japto Soerjosoemarno, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist.

KPK Kembali Periksa Japto Soerjosoemarno, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno Selama 4,5 Jam

Berdasarkan pantauan di lokasi, Japto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.26 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam. Ia sebelumnya tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat meninggalkan gedung KPK, Japto terlihat mengenakan batik berwarna cokelat yang dipadukan dengan jaket hitam. Ia berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya di area parkir.

Namun, Japto tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia memilih irit bicara terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

BACA JUGA:  KSAD Kerahkan Jembatan Aramco untuk Hubungkan Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika ditanya mengenai penyitaan sejumlah kendaraan miliknya oleh penyidik KPK, Japto enggan memberikan penjelasan. Ia meminta agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada penyidik yang menangani perkara.

“Jangan tanya sama saya dong, tanya penyidik,” kata Japto singkat kepada wartawan sebelum masuk ke mobilnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bupati-rejang-lebong-tiba-di-gedung-kpk-usai-terjaring-ott/

Japto menegaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku datang untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

“Saya datang untuk memenuhi tanggung jawab hukum saya,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami dugaan aliran dana gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

BACA JUGA:  Rini Soemarno Diperiksa KPK, Skandal Gas PGN Terkuak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus menelusuri berbagai kemungkinan terkait aliran dana gratifikasi dalam kasus tersebut.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Japto juga berkaitan dengan penyitaan sejumlah kendaraan yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik KPK. Hal tersebut akan dikonfirmasi dalam proses penyidikan.

“Ini masih terus kami telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan kendaraan-kendaraan dalam penguasaan saudara JP. Tentu itu juga akan dikonfirmasi,” kata Budi.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim
KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan
Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan
Kemnaker Gandeng BINUS-Microsoft Lewat GreatNusa, Perkuat Kompetensi AI Talenta Digital Indonesia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:29 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:33 WIB

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:45 WIB

KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:38 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB