Panen Perdana PSR Muaro Jambi

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Muaro Jambi-Mediadelegasi: Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan baru saja merayakan panen perdana padi gogo di lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Muaro Jambi, Jambi. Panen ini menandai sebuah langkah maju dalam upaya optimalisasi lahan PSR untuk mendukung ketahanan pangan nasional.(31/05)

Kegiatan panen berlangsung di lahan seluas 16 hektare milik petani KUD Dwi Jaya, Desa Tanjung Sari. Lahan tersebut merupakan bagian dari total areal PSR seluas 140,62 hektare. Padi gogo ditanam pada 5 Februari 2025 dan diperkirakan menghasilkan hingga 2,5 ton gabah kering panen (GKP) per hektare.

Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menjelaskan bahwa keberhasilan panen ini membuktikan program PSR tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi sawit, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani melalui sistem tumpang sari yang produktif. Sistem ini dinilai efektif menjaga pendapatan petani selama masa tunggu panen sawit.

BACA JUGA:  Berlimpah berkah, 5 zodiak paling bernasip hari ini Minggu 16 Maret 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem tumpang sari padi gogo dan sawit ini merupakan strategi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan menanam padi di sela-sela masa replanting sawit, petani tetap memiliki sumber pendapatan alternatif, mengurangi ketergantungan mereka sepenuhnya pada hasil panen sawit.

Program intercropping ini direncanakan sebagai proyek percontohan yang akan diterapkan di wilayah PSR lainnya. Kementan mendorong pendekatan serupa untuk memastikan produktivitas pertanian tetap terjaga selama masa tanam ulang kelapa sawit. Hal ini dinilai sebagai langkah efisien dalam pemanfaatan lahan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang telah terjalin dalam program ini. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk mencapai swasembada beras dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

BACA JUGA:  Diduga Pelanggaran Pemilihan Lagi, Pemenangan di Rumah Dinas

Kolaborasi antara petani KUD Dwi Jaya dan PTPN IV PalmCo sebagai mitra pelaksana PSR menunjukkan kesuksesan pemanfaatan lahan sawit yang diremajakan secara sinergis dengan produksi pangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas program serupa di berbagai daerah di Indonesia.. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Gandeng Unja Tingkatkan Stabilisasi Pangan
Terungkap Jaringan Perdagangan Anak: Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Jadi Sorotan
Tragis! Dosen di Jambi Jadi Korban Pembunuhan Oknum Polisi, Tampang Pelaku Terungkap
Gubernur Jambi Apresiasi Rumah BUMN PLN Jambi atas Peran Aktif dalam Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Ramalan Zodiak Besok 26 Maret 2025: Scorpio, Capricorn, Virgo
Ramalan Zodiak Besok 25 Maret 2025: Aquarius, Leo, Libra, Gemini
Ramalan Zodiak Besok 22 Maret 2025: Leo, Aries, Cancer, Pisces
Berlimpah berkah, 5 zodiak paling bernasip hari ini Minggu 16 Maret 2025

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:59 WIB

Bulog Gandeng Unja Tingkatkan Stabilisasi Pangan

Selasa, 11 November 2025 - 14:04 WIB

Terungkap Jaringan Perdagangan Anak: Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Jadi Sorotan

Senin, 3 November 2025 - 16:17 WIB

Tragis! Dosen di Jambi Jadi Korban Pembunuhan Oknum Polisi, Tampang Pelaku Terungkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Gubernur Jambi Apresiasi Rumah BUMN PLN Jambi atas Peran Aktif dalam Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:43 WIB

Panen Perdana PSR Muaro Jambi

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan agar warga yang kehilangan KTP elektronik (e-KTP) dikenakan sanksi denda ketika hendak mencetak ulang.

Jakarta

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:54 WIB